Ramah Dan Cepat Dalam Pelayanan, Cekat Dan Tepat Dalam Penanganan
FINGER PRINT MANDIRI DI RSUD BAGAS WARAS KAB. KLATEN
Mulai tanggal 06 Agustus 2023, RSUD Bagas Waras Kab. Klaten menerapkan sistem finger print mandiri dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
A. PASIEN BARU (Pendaftar Online)
    1. Pasien mengisi Formulir Pasien Baru dan General Concent;
    2. Pasien mengumpulkan berkas point 1 dan mengantre di LOKET 5
B. PASIEN LAMA (Pendaftar Online Berusia < 17 Tahun)
    1. Pasien melakukan check-in mandiri di Mesin Anjungan;
    2. Pasien mengumpulkan berkas berupa Surat Kontrol / Surat Rujukan dan Bukti Check-in (No. Antrian Poli) di LOKET 1;
    3. Pasien langsung menuju ke Poliklinik.
C. PASIEN LAMA (Pendaftar Online Berusia > 17 Tahun)
    1. Pasien melakukan finger print mandiri;
    2. Setelah berhasil finger print, Pasien melakukan check-in mandiri;
    3. Pasien mengumpulkan berkas berupa Surat Kontrol / Surat Rujukan dan Bukti Check-in (No. Antrian Poli) di LOKET 3;
    4. Pasien langsung menuju ke Poliklinik.
D. PASIEN ONSITE
    1. Pasien mengambil antrian D di Mesin Anjungan;
    2. Pasien mengantre di loket pendaftaran.
E. PASIEN YANG BELUM TERDAFTAR DATA FINGER DI BPJS DAN GAGAL MELAKUKAN FINGER PRINT MANDIRI
    1. Pasien mengambil nomor antrian D di Mesin Anjungan;
    2. Pasien mengantre di loket pendaftaran.
KONTAK KAMI
  • Jalan Ir. Soekarno KM.2, Buntalan, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57419
  • Fax (0272)3359199
  • (0272) 3359188 / 3359666
  • rsudbagaswaras@gmail.com